Yang kita ketahui semua, kabupaten Bekasi atau lebih spesifiknya Cikarang telah menjadi kota Industri besar di Indonesia. Kawasan Industri di cikarang menempatkan banyak perusahaan-perusahaan yang berdiri disana, yang sudah barang tentu ada banyak sekali proses-proses industri disana. lalu apa yang kita khawatirkan dari kawasan industri terhadap lingkungan ? ya, anda benar. Limbah.
Lalu bagaimana kualitas air yang sudah Limbah industri dari proses industri dari perusahaan-perusahaan yang berada di Cikarang sebagian besar dibuang ke sungai Cikarang. Dan perlu diketahui, Sungai atau Kali Cikarang-Sukatani, salah satu aliran sungai yang menjadi satu-satunya bahan baku untuk air bersih yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Cikarang Utara Unit Sukatani.
tercemar limbah industri ? Baguskah ? masih layak kah untuk dikonsumsi ? dan seperti inilah kenyataannya :
Airnya hitam pekat dan berbau. Dipastikan airnya telah mengandung limbah kimia dan limbah rumah tangga. Bahkan, diduga kuat air sepanjang saluran itu sudah mengandung racun limbah bahan beracun dan berbahaya (B-3). Selain limbah industri, rumah tangga, juga limbah belasan rumah potong ayam tak berizin dibuang ke aliran sungai tersebut. Air sudah tak layak lagi untuk diproses sebagai air bersih.
Termasuk ada rumah sakit dan belasan industri memanfaatkan sungai itu untuk tempat membuang limbah. Yang pasti, para pengusaha industri atau pemilik rumah potong ayam dan pihak rumah sakit membuang limbah ke kali tanpa melalui proses di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Maka, tidak sepantasnya lagi air sungai itu dijadikan sebagai air baku untuk proses air bersih yang kini dikelola PDAM.
Di beberapa tempat dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas air sungai cikarang, Pemeriksaan dilakukan terhadap 7 parameter fisik dan 8 parameter kimia dengan menggunakan standar acuan PP No.82/2001. Sampel yang diujikan berdasarkan masing-masing parameter yang memiliki pengaruh besar terhadap kondisi Kali Cikarang adalah sebagai berikut :
A. Parameter Fisik
1. Kekeruhan
2. TSS (Total Suspended Solid) atau total padatan tersuspensi
3. Daya Hantar Listrik (DHL)
B. Parameter Kimia
1. Zat Organik
2. COD, Chemical Oxygen Demand atau kebutuhan oksigen kimia
3. BOD, Biological/Biochemical Oxygen Demand, atau pengukuran pengurangan oksigen di dalam air yang dikonsumsi oleh mahluk hidup selama 5 hari dalam keadaan gelap (tidak terjadi proses fotosintesis).
Dan hasil lain yang terdapat pada air sungai Cikarang dari limbah industri adalah kandungan logam berat Cadmium (Cd). Cadmium merupakan salah satu jenis polutan anorganik yang bersifat toksik/beracun bagi makhluk hidup. Logam Cadmium dari sungai akan berpindah ke lahan bantaran sungai secara alami maupun melalui aktivitas manusia, dan pada gilirannya akan diserap oleh tanaman dan masuk ke dalam rantai makanan manusia.
Sulit sekali menemukan air bersih di sekitar aliran sungai cikarang, penduduk sekitar bahkan membeli air bersih seharga Rp. 2.500 per galon untuk kebutuhan sehari-harinya. Sebenarnya masih bisa untuk mendapatkan air bersih di daerah sekitar aliran sungai cikarang yang telah tercemar limbah industri tersebut, yaitu dengan cara pengeboran. Tetapi sayangnya pengeboran air harus dilakukan sedalam 70-80 meter. Karena pengeboran sedalam 40 meter pun masih mendapatkan air yang bau dan keruh, tentu saja tidak layak untuk dikonsumsi.
Pengeboran air sedalam 70-80 meter sangat sulit, selain mahal, pengeboran sedalam itu terhalang oleh batu cadas yang sulit untuk dibor atau dihancurkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar